Pemkot Jayapura Jadi yang Pertama Disupervisi, BPKAD Papua Gelar Evaluasi Pertanggungjawaban APBD 2024

Pemkot Jayapura Jadi yang Pertama Disupervisi, BPKAD Papua Gelar Evaluasi Pertanggungjawaban APBD 2024
Admin | 30 Jul, 2025 | 511X Dilihat
JAYAPURA, 30 Juli 2025 — Pemerintah Kota Jayapura menjadi daerah pertama di Provinsi Papua yang menyerahkan dan menjalani proses evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan evaluasi ini diselenggarakan oleh Bidang Pembinaan Keuangan Kabupaten/Kota BPKAD Provinsi Papua dan berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Papua, Selasa (30/7). Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala BPKAD Provinsi Papua, Bapak Alexander Kapisa, ST, yang juga memimpin langsung jalannya evaluasi.
Turut hadir mendampingi proses evaluasi, sejumlah pejabat penting dari Kota Jayapura, antara lain:
Plt. Sekda Kota Jayapura, Bapak Evert Nicolas Merauje, S.Sos., M.Si, selaku Ketua TAPD Kota Jayapura,
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Ibu Desi Yanty Wanggai, SE, M.Si,
Kepala Bapenda Kota Jayapura, Bapak Robby Kepas Awi, SE, MM,
Kepala Inspektorat Kota Jayapura, Bapak Muchlis Karim, SE, MM.
Dari jajaran BPKAD Provinsi Papua, turut hadir Kabid Akuntansi, Bapak Joni Hartana, SE, MM, serta tim teknis dari Bidang Pembinaan Keuangan Kabupaten/Kota dan Bidang Akuntansi. Tim teknis dari BPKAD Kota Jayapura juga terlibat aktif dalam proses evaluasi.
"Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Jayapura karena menjadi yang pertama menyerahkan dokumen dan menjalani evaluasi di tahun ini. Ini menunjukkan komitmen kuat terhadap akuntabilitas dan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah," ujar Alexander Kapisa dalam arahannya.
Proses evaluasi diawali dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen yang telah diserahkan Pemkot Jayapura, dilanjutkan dengan analisis teknis oleh tim evaluator BPKAD Provinsi Papua, termasuk penyusunan stretching point sebagai dasar umpan balik terhadap penyempurnaan dokumen pertanggungjawaban.
Selain membahas APBD 2024, forum ini juga digunakan untuk menyampaikan arahan terkait persiapan evaluasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, serta tindak lanjut atas pelaksanaan efisiensi belanja daerah sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh kabupaten/kota di Papua dapat menyusul Kota Jayapura dalam melaporkan dokumen pertanggungjawaban APBD secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.*** (BPKAD/IW)